Laman

Jumat, 17 Juli 2015

Pendahuluan Akuntansi

Akuntansi adalah suatu alat yang dipaki sebagai bahasa bisnis. Informasi yang disampaikannya hanya dapat dipahami apabila mekanisme akuntansi tekah dimengerti. Akuntansi dirancang sedemikian rupa agar transaksi yang tercatat diolah menjadi informasi yang berguna.
Istilah yang digunakan dalam perpqjakan adalah pembukuan dan pencatatan. Dalam Undang-Undang No.6 Tahun 1983 jo UU No.9 Tahun 1994 Pasal 28 dinyatakan bahwa Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan dan Wajib Pajakbadan di Indonesia wajib pajak untuk menggunakan akuntansi, sebab dengan itu penghitungan penghasikan kena pajak menjadi lebih akurat. Sebenarnya pencatatan sn pembukuan merupakan bagian yang pertama saja dari akuntansi. Artinya akuntansi lebih luas daripada pembukuan dan pencatatan.
Dalam penjelasann UU No.6 Tahun 1983 jo UU No.9 Tahun 1994 disebutkan bahwa pembukaan diselenggarakan dengan cara atau sistem yang lazim dipakai di Indonesia misalnya berdasarkan Prinsip Akuntansi Indonesia, kecuali peraturan-peraturan perundang-undangan perpajakan menentukan lain. Dari keterangan tersebut dapat dimengertikan bahwa pembuuan tidak harus meggunakan prinsip akuntansi.
Akungansi yang diterapkan sesuai dengan prinsip perpaakan disebut akuntansi paak (tax accounting). Akuntansi yang dibatasi dengan peraturan perundang-undangan tertentu disebut jus akuntansi statutori (statutory accounting). Contoh akuntansi statutori disamping akuntansi pajak adalah akuntansi terhadap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar